Minggu, 19 Juni 2011

Hard Cluster XL Membatasi Jalur Distribusi Pulsa

JAN29

Pemberlakuan strategi distribusi pulsa secara hard cluster diperkirakan bakal mematikan pelaku usaha kecil dan menengah server pulsa. Tentu saja dampak langsung pemberlakuan regulasi ini akan mengakibatkan jutaan orang yang selama ini bekerja di bidang ini terancam kehilangan pekerjaan.

"Aturan ini akan sangat merugikan dengan tutupnya ribuan usaha kecil dan jutaan tenaga kerja kehilangan pekerjaan," kata Ketua Umum Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo) Dwi Lesmana di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selama ini, lanjutnya server pulsa sudah sejak lama berdiri dengan semua agen hingga counter pulsa kecilpun atau agen di kantor-kantor sudah ada. Menurutnya, sumbangan besar hingga 60 persen distribusi pulsa elektrik atas provider berasal dari pelaku server pulsa.
Setelah Telkomsel yang memberlakukan hard cluster, kini XL melakukan hal yang sama. Ditambah lagi, di beberapa daerah, dealer XL melakukan penarikan semua chip pengisian pulsa (dompul) yang ada di server. Berebapa info menyebutkan bahwa stok XL sendiri dikurangi hinga 50% diseluruh Indonesia. Ini jelas akan mengakibatkan kelangkaan stok produk yang dapat menyebabkan naiknya harga beli konsumen. Beberapa konsumen di daerah mengeluh ketika mengisi pulsa di counter harus membayar pulsa 5000 seharga Rp. 7.000,- bahkan ada yang sampai diangka Rp. 8.000,-
Banyak kalangan yang mengeluhkan kebijakan yang diberlakukan. Dengan dalih agar operator bisa mendistribusikan stoknya secara lebih presisi sesuai dengan kebutuhan cluster masing-masing. Kebutuhan stok di tiap cluster dapat dihitung. Selama ini operator mengalami kesulitan untuk mendapatkan data berapa sebenarnya kebutuhkan real di tiap cluster karena barang yang ada di cluster tersebut sering dijual melalui server ke cluster lain lewat h2h (Host to Host) dsb.

Lebih lanjut Dwi melihat ada kekhawatiran besar dari para anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kekhawatiran ini berkaitan dengan akan diberlakukannya hard cluster distribusi pulsa elektrik oleh Telkomsel dan XL.

Sebagaimana dijelaskannya, bahwa hard cluster adalah end user yang melakukan pengisian pulsa baik harus diisi dari chip dimana nomor telepon end user berada atau pengisian pulsa elektrik hanya bisa dilaksanakan dalam cluster sama.

Dan bila diberlakukan, menurutnya maka server pulsa akan kesulitan melakukan pengisian pulsa. "Penerapan ini akan berakibat pada matinya usaha server pulsa. Dan juga hilangnya kesempatan kerja bagi jutaan tenaga kerja, baik pelaku usahanya, developer software pulsa dan counter pulsa," ungkapnya.

Jika ditingkat konsumen, lanjutnya maka akan kesulitan mendapatkan pulsa. Hal ini disebabkan pengisian pulsa harus sesuai dengan cluster yang ditentukan.

"Bila pemilik nomor termasuk di wilayah cluster A ingin mengisi pulsa dan saat itu dirinya berada di wilayah B maka pengisian pulsa tidak akan bisa dilakukan," pungkasnya.

- Server Pulsa Termurah -

0 komentar:

Posting Komentar